Marquee Text Generator - http://www.marqueetextlive.com

Selasa, 22 Maret 2011

-->>Manusia dan Keadilan <<--

Pengertian Keadilan

     Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak adil.
     Keaadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Socrates memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan akan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan kepada pemerintah ? sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat. Kong Hu Cu berpendapat bahwa keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntuk hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
     Berdasarkan kesadaran etis, kita diminta unuk tidak hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban. Jika kita hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban , maka sikap dan tindakan kita akan mengarah pada pemerasan dan memperbudak orang lain.  Sebaliknya pula jika kita hanya menjalankan kewajiban dan lupa menuntut hak, maka kita akan mudah diperbudak atau diperas orang lain.

Macam-macam Keadilan

          Keadilan terdiri dari berbagai macam, yaitu :

Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Fungsi penguasa adalah membagi-bagikan fungsi-fungsi kepada masing-masing orang sesuai kemampuannya.Setiap orang fokus pada urusan & tugas masing-masing serta tidak saling mengganggu satu sama lain.Apabila ada yang mencampuri urusan dan tugas orang lain, maka yang terjadi adalah ketidakadilan, sebab hal itu menciptakan ketidakserasian.
Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally).
Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.
Delapan Jalur Pemerataan yang merupakan asas keadilan sosial, terdiri dari :
1. Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak, khususnya pangan, sandang dan papan ( perumahan ).
2. Pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan pelayanan keselamatan.
3. Pemerataan pembagian pendapatan.
4. Pemerataan kesempatan kerja.
5. Pemerataan kesempatan berusaha.
6. Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembagunan khurusnya bagi generasi muda dan jaum wanita.
7. Pemerataan penyebaran pembangunan di wilayah tanah air.
8. Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.

KEJUJURAN
Kejujuran adalah kata yang digunakan untuk menyatakan sikap seseorang .Bila seseorang menceritakan informasi tentang gambaran tersebut kepada orang lain tanpa ada “perubahan”maka sikap yang seperti itulah yang disebut dengan jujur.
Misalnya sesorang mengatakan dia akan datang dalam sebuah pertemuan Kalau memang dia datang pada waktu dan tempat yang telah di sampaikannya itu maka seseorang itu bersikap jujur. Dengan kata lain jujur juga berkaitan dengan janji.
  
Hakekat kejujuran
Hakekat jujur adalah bahwa engkau jujur di tempat yang tidak bisa
menyelamatkan engkau darinya kecuali bohong.
Berapa banyak orang yang suka membual menjadi celaka dalam
membuat-buat pembicaraan untuk menarik perhatian, dan dalam membuat
cerita untuk membuat orang-orang tertawa. Lalu mereka kembali dengan
perasaan senang dan ia kembali dengan dosa berbohong. Maka ia menjadi
binasa
pengertian kecurangan


KECURANGAN
kecurangan berarti tidak jujur, tidak lurus hati, tidak adil dan keculasan.
Didalam buku Black’s Law Dictionary yang dikutip oleh Tunggal (2001:2) dijelaskan satu definisi hukum dari kecurangan, yaitu berbagai macam alat yang dengan lihai dipakai dan dipergunakan oleh seseorang untuk mendapatkan keuntungan terhadap orang lain, dengan cara bujukan palsu atau dengan menutupi kebenaran, dan meliputi semua cara-cara mendadak, tipu daya (trick), kelicikan (cunning), mengelabui (dissembling), dan setiap cara tidak jujur, sehingga pihak orang lain bisa ditipu, dicurangi atau ditipu (cheated).
Penyebab terjadinya Kecurigaan
1. Penyebab utama
a. Penyembunyian (concealment)
Kesempatan tidak terdeteksi. Pelaku perlu menilai kemungkinan dari deteksi dan hukuman sebagai akibatnya.
b. Kesempatan/Peluang (opportunity)
Pelaku perlu berada pada tempat yang tepat, waktu yang tepat agar dapat mendapatkan keuntungan atas kelemahan khusus dalam sistem dan juga menghindari deteksi.
c. Motivasi (motivation)
Pelaku membutuhkan motivasi untuk melakukan aktivitas demikian, suatu kebutuhan pribadi seperti ketamakan/kelobaan/kerakusan dan motivator yang lain.
d. Daya tarik (attraction)
Sasaran dari kecurangan perlu menarik bagi pelaku.
e. Keberhasilan (success)
Pelaku perlu menilai peluang berhasil, yang dapat diukur dengan baik untuk menghindari penuntutan atau deteksi.
2. Penyebab sekunder
a. “A Perk”
Akibat kurangnya pengendalian, mengambil keuntungan aktiva organisasi dipertimbangan sebagai suatu tunjangan karyawan.
b. Hubungan antar pemberi kerja/pekerja yang jelek
Rasa saling percaya dan menghargai antar pemberi kerja dan pekerja telah gagal.
c. Pembalasan dendam (revenge)
Ketidaksukaan terhadap organisasi mengakibatkan pelaku berusaha merugikan organisasi tersebut.
d. Tantangan (challenge)
Karyawan yang bosan dengan lingkungan kerjanya berusaha mencari stimulus dengan ‘memukul sistem’, yang dirasakan sebagai suatu pencapaian atau pembebasan dari rasa frustasi.

Ada Beberapa Faktor Yang Dapat Menimbulkan Kecurangan Antara Lain ;
1.   Faktor Ekonomi. Setiap Berhak Hidup Layah Dan Membahagiakan Dirinya. Terkadang Untuk Mewujudkan Hal Tersebut Kita Sebagai Mahluk Lemah, Tempat Salah Dan Dosa, Sangat Rentan Sekali Dengan Hal – Hal Pintas Dalam Merealisasikan Apa Yang Kita Inginkan Dan Pikirkan. Menghalalkan Segala Cara Untuk Mencapai Sebuah Tujuan Semu Tanpa Melihat Orang Lain Disekelilingnya.
2.   Faktor Peradaban Dan Kebudayaan Sangat Mempengaruhi Dari Sikapdan Mentalitas Individu Yang Terdapat Didalamnya “System Kebudayaan” Meski Terkadang Halini Tidak Selalu Mutlak. Keadilan Dan Kecurangan Merupakan Sikap Mental Yang Membutuhkan Keberanian Dan Sportifitas. Pergeseran Moral Saat Ini Memicu Terjadinya Pergeseran Nurani Hamper Pada Setiapindividu Didalamnya Sehingga Sangat Sulit Sekali Untuk Menentukan Dan Bahkan Menegakan Keadilan.
3.   Teknis. Hal Ini Juga Sangat Dapat Menentukan Arah Kebijakan Bahkan Keadilan Itu Sendiri. Terkadang Untuk Dapat Bersikapadil,Kita Pun Mengedepankan Aspek Perasaan Atau Kekeluargaan Sehingga Sangat Sulit Sekali Untuk Dilakukan. Atau Bahkan Mempertahankan Keadilan Kita Sendiri Harus Bersikap Salah Dan Berkata Bohong Agar Tidak Melukai Perasaan Orang Lain. Dengan Kata Lian Kita Sebagai Bangsa Timur Yang Sangat Sopan Dan Santun.
4.   Dan Lain Sebagainya.
Keadilan Dan Kecurangaan Atau Ketidakadilan Tidak Akan Dapat Berjalan Dalam Waktu Bersamaan Karena Kedua Sangat Bertolak Belakang Dan Berseberangan.

Macam-macam perhitungan dan pembalasan

Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa
perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, dan tingkah laku yang seimbang.
Pembalasan Frontal dengan melakukan serangan langsung seperti kata-kata kasar bahkan perlawanan fisik
Perhitungan di muka hukum dengan menaaati peraturan bersaing dimuka hukum antara yang dilaporkan dan pihak pelapor.

Pengertian nama baik
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menajaga dengan hati-hati agar namanya baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan bama baik atau tidak baik ini adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatn-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya. Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak yang baik. Untuk memulihkan nama baik manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak
hanya dibibir, melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepaa sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh kasih sayang , tanpa pamrin, takwa terhadap Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk.

Hakikat Pemulihan Nama Baik
Pada hakikatnya pemulihan nama baik itu adalah kesadaran yang disadari oleh manusia karena dia melakukan kesalahan di dalam hidupnya, bahwa perbuatan yang dia lakukan tersebut tidak sesuai dengan norma – norma atau aturan – aturan yang ada di negeri ini, selain itu perbuatan yang menyebabkan hilangnya nama baik seseorang adalah karena perbuatan yang mereka lakukan itu tidak sesuai dengan aklakul karimah (akhlak yang baik menurut sifat – sifat Rasulullah SAW). 
Ada tiga macam godaan yang sangat rentan terhadap tercemarnya nama baik seseorang. Tiga macam godaan tersebut adalah Derajat / pangkat, Harta, dan Wanita. Apabila seseorang tidak dapat menguasai nafsunya maka kemungkinan besar ia akan terjerumus ke jurang kenistaan karena untuk memperoleh derajat / pangkat, Harta , dan Wanita terkadang seseorang harus melakukan cara – cara yang tidak wajar tidak bersih, dan tidak sesuai dengan akhlak dan moral yang telah ditentukan oleh agamanya. Misalnya melakukan fitnah, berbohong, meyuap, mencuri, merampok, dan menempuh segala jalan yang diharamkan oleh agamanya.
Hawa nafsu dan angan – angan bagaikan sungai dan air. Hawa nafsu yang tidak tersalurkan melalui sungai yang baik, yang benar akan meluap kemana – mana yang akhirnya sangat berbahaya dan bisa menjerumuskan manusia kepada lumpur dosa.
Ada godaan halus yang dalam bahasa jawa disebut adigang, adigung, dan adiguna, yaitu membanggakan kekuasaan dan kepandaiannya. Semua itu mengandung arti kesombongan.
Untuk memulihkan nama baik manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepaa sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh kasih sayang , tanpa pamrin, takwa terhadap Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk.

Pembalasan
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya pergaulan yagn penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula. Pada dasarnya, manusia adalah mahluk moral dan mahluk sosial. Dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia. Oleh karena itu manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.

Penyebab pembalasan
Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya pergaulan yagn penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula

Contoh pembalasan
Andi memberikan pertolongan kepada andita, andita seorang korban kecelakaan tabrak lari. Disaat andi mengalami musibah kebakaran ternyata orang yang menolong pertama kali adalah andita, orang yang ditolong andi waktu kecelakaan perbuatan tersebut merupakan tindakan pembalasan.


>> Studi Kasus <<

BANYUMAS - Dituduh mencuri buah kakao sebanyak 3 biji, seorang nenek di Kabupaten Banyumas,Jawa Tengah terpaksa menjalani masa tahanan rumah selama 3 bulan lamanya. 

Merasa diperlakukan tidak adil, keluarga bermaksud mengadukan kasus ini ke lembaga bantuan hukum untuk bisa ditangani. Keluarga juga memprotes, aparat penegak hukum yang dinilai tidak berpihak pada warga miskin. Ia kini terancam pidana pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun. 



DIBANDINGKAN

Belakangan ini tengah disorot kasus mafia pajak yang dilakukan oleh Gayus Tambunan. Sebagian masyarakat meluapkan kemarahannya dengn menampilkan tetrikal sampai-sampai mengedit foto gayus dengan wajah berbagai bentuk. Dengan perlakuan yang di wujudkan seperti itu menjadikan saya berpikir bahwa ketidakadilan sudah terjadi dan menyebabkan rakyat menjadi semakin kehilangan kepercayaan kepada pemerintahnya sendiri. 

Sebagai tahanan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, ia bisa seenaknya keluar masuk rutan bahkan sempat enjoy pelesiran dengan istrinya menonton Tenis Internasional di Nusa Dua Bali, ke Singapore, ke macau dan tempat lainnya yang sedang ramai di bicarakan.
Dibalik kasus gayus ada seseorang yang memanfaatkan moment tersebut, pria itu bernama Bona Paputungan, mantan narapidana kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut menciptakan lagu yang sekarang paling dicari dan fenomenal yakni “Andai Aku Jadi Gayus”. Inti lagu tersebut sebenarnya bercerita tentang kisah hidup Bona Paputungan ketika mendekam didalam teralis besi. Dia menyindir perlakuan istimewa yang di terima terdakwa mafia pajak, yang bisa berplesiran ke Bali bahkan sampai ke luar negeri. Sementara napi lain yang terjerat kasus yang jauh lebih ringan dan bukan dari kalangan pejabat atau konglomerat, ‘hidup nyaman’ didalam penjara adalah hal mustahil.
Opini / Pendapat :
pendapat saya terhadap permasalah seperti ini yaitu, kurang adil sekali nenek ini harus menerima hukuman selama itu karena tuduhan dari orang lain terhadap dirinya. nenek ini tidak sepantasnya mendapatkan perlakuan seperti penjahat penjahat lainya (harus dijebloskan kedalam & di sidang di pengadilan negeri. jika di bandingkan dengan masalah GAYUS TAMBUNAN, masalah ini lebih sepele di bandingkan dengan masalah si mr gayus tersebut. Gayus mengambil uang rakyat bermiliar miliaran. ia pun hanya di hukumselama -/+ 7 tahun. sedangkan nenek ini hanya mengambil 3 biji kakao, harus menerima hukuman selama 3 bulan.
Saran saya :
pemerintah seharusnya bisa lebih adil kembali dalam menghadapi masalah masalah seperti ini . karena tidak sepantasnya masalah kecil (nenek itu mengambil 3 biji buah kakau, yang dimana tujuan neneknya itu untuk menanam buah kakao) ia harus menerima hukuman selama 3 bulan. sedangkan permasalah permasalah tentang korupsi saja lama sekali penanganannya . jadi keadilan setidaknya harus di adilkan & ditinggikan dalam negara kita saat ini .


sumber

Buku MKDU Ilmu Budaya Dasar, Universitas Gunadarma.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar